Pada hari Selasa (05/06) di Aula Gor Bale Desa Pasir Batang, wakapolsek manonjaya Iptu Aam Muharam bersama dengan Babinmas Desa Pasir Batang dan Bhabinkamtibmas sera muspika kecamatan manonjaya.
Menghadiri Sosialisasi Konsultasi Publik Pengadaan tanah tahap II untuk pembangunan Bendungan leuwi Keris di Kabupaten Tasikmalaya. Dihadiri oleh peserta Masyarakat yg mempunyai tanah dilokasi tersebut sebanyak kurang lebih 239 orang.
Wakapolsek memberikan sambutan dalam acara tersebut untuk kelancaran pembebasan lahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini program dari BBWS Citanduy.