Buntut dari larangan berjualan di Taman Kota Tasikmalaya disikapi dengan ketidakpuasan oleh para pedagang kaki lima. Mereka yang kebanyakan merupakan pedagang makanan dan penyewaan mainan ini keberatan dengan larangan berjualan. Mereka beralasan tempat tersebut sangat potensial bagi mereka meraup keuntungan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya sedari awal telah melarang pedagang memasuki taman kota, karena taman kota diperuntukan bagi para pelajan kaki dan yang menikmati taman. Petugas Sat Pol PP dan Linmas ditugaskan untuk menjaga taman tersebut setiap hari. Pemkot berharap pengunaan lokasi harus sesuai peruntukannya.
Hari ini Minggu, 28 Mei 2017 sekelompok pedagang bermaksud akan melaksanakan penyampaian pendapat. Mereka menginginkan agar diperbolehkan berjualan. Minggu sore mereka berkumpul di sekitar Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya sebelum melaksanakan aksinya. Kasat Intel AKP Didik Rohim yang berada di lokasi segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan pedagang.
Akhirnya para pedagang ini bisa diajak untuk berkomunikasi di Pos Polisi Adipura Polres Tasikmalaya Kota, Wakapolres Tasikmalaya KOMPOL Mujiato,S.I.K didampingi Kabag Ops KOMPOL Gandi Jukardi,SH,MH menjumpai perwakilan pedagang dan melaksanakan komunikasi.
Sampai berita ini diturunkan jam 16.30 WIB situasi di sekitar Taman Kota Tasikmalaya terpantau aman dan kondusif, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan petugas gabungan Polres Tasikmalaya dan Polsek berjaga di lokasi.