Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019, mulai pukul 10.15 wib sd 15.30 wib bertempat Room Hotel Fafe Jl Re Martadinata Kel Panyingiran Kec Indihiang telah dilaksanakan kegiatan Seminar tengtang Program dan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah (UKS/M) penyelenggara Pemkot Tasikmalaya Sdr. H. Nasihin, S.IP (Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya) yang diikuti kurang lebih 100 peserta serta tamu undangan terdiri dari :
Walikota Tasikmalaya Drs. H.Budi Budiman;
Asda 1 Kota Tasikmalaya Drs.H.Nana Sunjana,MS.i;
Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori S.Ap mewakili Kapolres Tasikmalaya kota;
Para Asisten, para Staf Ahli para dan Kepala Dinas;
Perwakilan Sekmat se-Kota Tasikmalaya;
Perwakilan Kepala sekolah beserta Guru SMA,SMP dan SD;
Pembina UKS
Susunan acara :
– Pembukaan
– Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
– Menyanyikan lagu Indonesia raya
– Laporan ketua penyelenggara bagian Kesra Bpk H Nasihin,Sip
– Sambutan sekaligus membuka acara seminar UKS
Adapun materi dalam kegiatan Pembinaan UKS ini diantaranya :
* Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah.
Sedangkan menurut Departemen Kesehatan Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.
* UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal.
* Usaha Kesehatan Sekolah merupakan bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkat kan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya.
Alasan perlunya Usaha Kesehatan Sekolah :
1. Anak usia sekolah merupakan kelompok umur yang rawan terhadap masalah kesehatan;
2. Usia sekolah sangat peka untuk menanamkan pengertian dan kebiasaan hidup sehat;
3. Sekolah merupakan institusi masyarakat yang terorganisasi dengan baik;
4. Keadaan kesehatan anak sekolah akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar yang dicapai;
5. Anak sekolah merupakan kelompok terbesar dari kelompok usia anak-anak yang menerapkan wajib belajar;
6. Pendidikan kesehatan melalui anak-anak sekolah sangat efektif untuk merubah perilaku dan kebisaan ibu sehat umumnya.