Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Encon Muhasan,S.Sos hari ini Kamis 23 Nopember 2017 jam 13.00.WIB. telah melakukan kegiatan Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada para peserta pelatihan mengemudi Tingkat Kota Tasikmalaya bertempat di GOR Gelanggang Generasi Muda ( GGM ) Jl.Lingkar Dadaha No.18 Kel.Nagarawangi Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Pada kegiatan yang diikuti 57 orang peserta ini termasuk dari Disbudpapora ini, pemateri dari Sat Lantas disamping menyampaikan tentang UU Nomor 22 juga dibahas tentang Dikmas Lantas.
Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas).