Cukup unik kejadian yang dialami seorang Warga Negara Asing di Kota Tasikmalaya, akibat kendala bahasa Ia harus terkatung-katung nasibnya.
Pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017 sekira Jam 17.30 Wib bertempat di dalam Kawasan Terminal Type A Indihiang Kota Tasikmalaya telah ditemukan adanya seorang Warga Negara Asing diketahui asal Republik Polandia An.PROCHOCKI SLAWOMIR RYSZARD, berusia 53 tahun.
Orang asing tersebut tidur di sebuah tenda di kebun di dalam kawasan terminal. Karena warga terminal merasa takut dan curiga dengan keberadaannya kemudian saksi Sdr. Atang melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. Petugas Pos Polisi Terminal Polsek Indihiang segera berkoordinasi dengan Unit Pengawasan Orang Asing Sat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota.
Petugas Polsek selanjutnya orang asing tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Tasikmalaya lalu dilakukan wawancara. Hasil interogasi menerangkan bahwa dirinya berangkat dari Purwokerto naik bus menuju ke Bandung. Namun oleh kru bis Ia diturunkan di Terminal Tasikmalaya dan tidak menemukan bus tujuan Bandung. Mr.PROCHOCKI kemudian pergi ke penginapan untuk menginap, namun karena kendala bahasa Ia malah ditolak dan Ia kembali lagi ke Terminal. Entah bagaimana akhirnya Ia mendirikan tenda di semak-semak kawasan Terminal dan tidur disitu.
Hasil keterangan dari petugas Imigrasi Bapak Syahrial dari Bagian Pengawasan bahwa Mr.PROCHOCKI adalah wisatawan yang datang ke Indonesia untuk liburan. Ia menggunakan visa wisata. Ia datang sendiri ke Indonesia mengunjungi beberapa tempat wisata tanpa didampingi guide. Rencananya Ia akan mengunjungi objek wisata Tangkuban Parahu di Bandung. Setelah keterangannya cukup jelas dan tidak ditemukan pelanggaran selanjutnya tim dari Imigrasi dan Polres mengantar Mr.PROCHOCKI ke Pool Bis yang akan membawanya ke Bandung.