Jajaran Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi serta Polsek Tawang berhasil menangkap beberap pelaku Curanmor yang telah beraksi di beberapa tempat.
Pada hari Selasa, 23 Januari 2018 Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.IK memimpin pelaksanaan Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor. Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Mujianto,S.IK, Kasat Reskrim AKP Bimo Moernanda,S.IK,MH, KBO Reskrim dan para Kanit Sat Reskrim.
Beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diungkap diantaranya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Taman Kota Tasikmalaya Jl.Pemuda Kec.Tawang Kota Tasikmalaya. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2017 sekira jam 23.50 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban M Daffa, 18 tahun, warga Kec.Manonjaya Kab.Tasikmalaya sedang bermain di TKP. Selanjutnya pelaku yang berinisal AT bersama rekannya SW alias Gogon mengambil sepeda motor yang tengah diparkir menggunakan besi letter Y untuk merusak kunci kontak. Setelah sepeda motor dapat dihidupkan selanjutnya kedua pelaku membawa kabur sepeda motor.
Kasus Curanmor lain yang berhasil diungkap Polres Tasikmalaya Kota ini cukup unik, dua pelaku melakukan pencurian dengan modus “menggotong” sepeda motor yang berhasil dicuri sebelum dihidupkan dan dibawa kabur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 18 November 2017 di Cisumur RT.04/02 Kel.Kersamenak Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya. Kedua pelaku yang berinisal RD dan SW alias Gogon mengambil sepeda motor milik Nurul Mubin dengan cara pertama melakukan pengamatan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban lewat pintu belakang korban dengan cara membongkar kunci gembok. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kemudian kedua pelaku menggotong sepeda motor menyusuri pesawahan. Setelah sampai di sebuah kebun, selanjutnya kedua pelaku membongkar kunci kontak, menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur.
Selain itu petugas Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Saat ini mobil tersebut sedang dilakukan penyelidikan terkait asal-muasalnya.
Secara keseluruhan total 6 orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 7 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. “Kami mempersilahkan bagi warga masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk mengecek kesini (Polres Tasikmalaya Kota) barangkali sepeda motornya ada yang berhasil kami ungkap”, kata AKBP Adi Nugraha,S.IK mengakhiri konferensi pers.