Kamis 20 Juli 2017 jam 10.00 s.d 11.30 wib. Di Kantor DPRD kota Tasikmalaya. Ratusan pengemudi ojek pangkalan yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan dengan hadirnya pelayanan ojek berbasis online (gojek) di Kota Tasikmalaya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, sebanyak 90 Anggota Polres Tasikmalaya Kota gabungan dengan Polsek Indihiang mengawal kegiatan audiensi penyampaian pendapat para pengemudi ojek kepada DPRD Kota Tasikmalaya.
Para pengemudi ojek pangkalan merasa keberatan dengan adanya pelayanan ojek online(gojek), karena dengan keberadaan ojek onlain penghasilan mereka merasa berkurang.
DPRD Kota Tasikmalaya menerima aspirasi dari para pengemudi ojek pangkalan dan akan ditindaklanjuti mengenai perijinan usaha ojek online(gojek) di Kota Tasikmalaya.
Disepakati hasil audiensi tersebut dengan selang waktu satu minggu kedepan bila ojek online (gojek) masih beroperasi di Kota Tasikmalaya. Massa dari ojek pangkalan bersama angkutan lainnya akan melaksanakan aksi yang lebih besar sampai ditutupnya ojek online di Kota Tasikmalaya. Selesai Audiensi, ratusan pengemudi ojek melakukan konvoi dengan dikawal Anggota Polres Tasikmalaya ke daerah terminal Indihiang sampai linggajaya dan membubarkan diri ke tempat pangkalan ojek masing-masing.