Beranda Headline Tokoh Agama Wilayah Hukum Polsek Kadipaten Deklarasi Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk...

Tokoh Agama Wilayah Hukum Polsek Kadipaten Deklarasi Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk Ajang Kampanye Dan Ajaran Radikalisme

664
0

Kegiatan Satgas Nusantara diwilayah hukum Polsek Kadipaten telah melaksanakan Deklarasi bersama masyarakat agar Masjid atau tempat ibadah Tidak digunakan untuk Kampanya, Issue Hoax, sara dan Radikalisme.

Pada Hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 jam 05.10 wib, Anggota Bhabinkamtibmas selesai melaksanakan Ibadah Solat Subuh berjamaah di Masjid Jami At Taqwa Kampung Tajur halang Desa Mekarsari Kecamatan Kadiaten.

Anggota Polsek Kadipaten mengajak tokoh agama serta masyarakat  yang ada disekitaran Kampung  Tajurhalang Kadipaten Tasikmalaya agar menjaga kedamaian ditengah situasi pemilu saat ini agar bersama sama menjaga keamanan lingkungan khususnya diwilayah hukum Polsek Kadioaten Tasikmalaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini