Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira jam 13.30 Wib bertempat di rumah korban Sdr. Hj. Aday Tarsih alamat Jl.Benda No.45 Rt.04/03 Kel. Cikalang Kec. Tawang Kota Tasikmalaya telah terjadi penemuan mayat. Orang yang ditemukan telah meninggal dunia tersebut bernama Hj. Adaya Tarsih, usia 80 tahun.
Saksi pertama yang mengetahui peristiwa ini sdri. Euis Fatimah, 62 tahun, alamat Jl. Benda Rt.02/03 Kel.Cikalang Kec. Tawang Kota Tasikmalaya. Pada saat saksi datang ke rumah korban, Ia melihat lampu depan rumah masih menyala dan pintu rumah dalam keadaan terkunci. Setelah saksi memanggil korban namu tidak ada jawaban, selanjutnya saksi beserta ketua RT yaitu Sdr.Isma mengecek kedalam rumah. Mereka mengecek keadaan rumah dengan cara membuka secara paksa pintu dapur dan melihat korban terbujur kaku diatas tempat tidur dengan menggunakan selimut dan saat dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Menurut kedua saksi, korban memang mengidap beberapa penyakit seperti jantung, maag, diabetes dan darah tinggi. Sehingga didiuga kuat korban meninggal karena penayakit yang dideritanya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Tawang untuk melakukan penyelidikan.