Beranda header Tim Gabungan Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Tawang dan Dinkes Tertibkan Apotik Belum...

Tim Gabungan Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Tawang dan Dinkes Tertibkan Apotik Belum Berizin

1133
0

Pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2017 jam 10.00.WIB tim gabungan Polres, Polsek Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya datangi pemilik Apotek Galenika 24 yang beralamat di Jl.RSU untuk mempertanyakan tentang perijinan Apotek tersebut.

Dengan adanya kegiatan tersebut Kanit Sabhara Polsek Tawang Ipda H.Iqsan mendatangi lokasi apotek tersebut bersama dengan Iptu Farhan dari Sat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Bpk.Dede dari Dinas Kesehatan.

Tim gabungan dari Polres, Polsek dan Dinas Kesehatan tersebut kemudian memberikan arahan bahwa sebelum terbit ijin operasional jangan dulu melaksanakan aktifitas jual-beli obat.

Pemilik Apotek sdri.Nelin Yusuf memahami dan menerima apa yang disampaikan oleh tim gabungan. Ia kemudian menutup tokonya dan akan mengurusi perijinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini