Beranda BinKam Tidak Terima Dituduh Berbuat Jahil, Seorang Pemuda Tusuk Tetangganya

Tidak Terima Dituduh Berbuat Jahil, Seorang Pemuda Tusuk Tetangganya

1160
0

Kemarin siang sekitar pukul 14.00 wib warga Kp. Cisurian Rt. 01 dan 02 Rw. 06 Desa Rajamandala Kec. Rajapolah dikejutkan dengan terjadinya Penusukan terhadap salah satu warganya yaitu sdri. Cucu cahyati ( 26 Tahun ) yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri yaitu berinisial ” DS ” ( 18 Tahun ) di dekat tempat pencucian dan kolam ikan yang berjarak sekitar 100 meter dari Rumah Korban. Akibat penusukan itu, Korban dilarikan Keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya karena menderita pendarahan cukup hebat setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Rajapolah.
Menurut keterangan dari Kakak Korban yaitu Ibu Kokom ( 40 Tahun ) bahwa siang itu seperti biasa adiknya sdri. Cucu cahyati ( korban ) berpamitan mencuci baju di dekat kolam ikan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah. Namun tiba tiba beberapa saat kemudian korban pulang dengan memegangi bagian perutnya yang berdarah dan mengatakan baru saja ditusuk oleh “DS” di tempat pencucian dengan pisau dan pisaunya sudah dicabut dan dibuang ke kolam. Melihat kondisi adiknya yang berlumuran darah, dengan panik Ibu Kokom memanggil saudara saudaranya yang rumahnya berdekatan. Kawatir terjadi sesuatu terhadap saudaranya, Korban langsung dibawa ke Puskesmas Rajapolah namun karena lukanya cukup parah korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum. Keluarga korban mengharapkan agar pelaku segera ditangkap untuk mengetahui maksud dan tujuan pelaku menusuk korban karena sepengetahuan mereka, korban tidak mempunyai masalah dengan pelaku.
Warga beserta aparat Kepolisian Polsek Rajapolah yang datang ke lokasi sempat mencari keberadaan pelaku ke rumahnya maupun disekitar lokasi namun pelaku sudah kabur melarikan diri.
Setelah kejadian Polsek dibantu warga dan tokoh masyarakat, sekitar pukul 23.00 wib diduga pelaku dapat ditemukan tidak jauh dari kampungnya, selanjutnya diamankan di Mapolsek Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa kejadian penusukan terhadap korban Sdri. Cucu cahyati yang diduga dilakukan oleh Pelaku “DS” terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2016 sekitar jam 14.00 wib. Saat ini Pihaknya sedang melakukan Pemeriksaan secara Intensif terhadap Pelaku “DS”. Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku bahwa pelaku melakukan penusukan terhadap korban karena merasa sakit hati atas tuduhan korban yang menuduhnya melakukan perbuatan jahil melempari batu kearah korban pada waktu korban sedang mencuci. Padahal pelaku tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini