Hari ini adalah jadwal bagi Dedi Sumarna, pria 38 tahun warga Kp.Cikuya Ds./Kec.Rajapolah Kab.Tasikmalaya untuk berobat rutin. Ia divonis telah mengalami gagal ginjal dua-duanya. Organ vital penyaring kotoran tubuh tersebut mengalami kerusakan dan sebagai pengganti peran ginjal Ia harus rutin melakukan cuci darah. Tidak hanya sampai disitu, cairan yang sudah tidak bisa keluar lewat saluran kencing menggumpal di perutnya. Sehingga sebulan dua kali Ia harus mengeluarkan cairan tersebut di rumah sakit.
Kondisi keluarga dan ekonominya yang terbatas membuatnya tidak berbuat banyak, berbekal surat keterangan tidak mampu Ia bisa mengobati rasa sakitnya serta mengeluarkan toksin di tubuhnya.
Selasa pagi, 9 Mei 2017 anggota Polsek Rajapolah nampak mengantar sdr.Dedi Sumarna ke RS TMC di Jl.HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Setelah mendapat penanganan medis, sdr.Dedi meminta petugas Polsek tidak perlu menunggunya. Ia akan menghubungi petugas Polsek lewat HP saat terapinya selesai.
Sekira jam 13.00 WIB terapi cuci darah selesai, AIPTU Agus Subahtiar dan BRIPKA Marta anggota Polsek Rajapolah mengantar sdr.Dedi pulang ke rumahnya. Polsek Rajapolah sudah berkomitmen untuk membantu sdr.Dedi apabila akan berobat. Mobil Patroli Polsek akan selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.