Peristiwa kecelakaan di tempat kerja sering kali terjadi tanpa diduga, akibat dari kurang cepat dan tepatnya penanganan kecelakaan itu sering mengakibatkan dampak yang serius. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Tasikmalaya Kota pada Senin pagi 12 November 2018 telah melaksanakan praktek pengunaan APAR.
APAR adalah kepanjangan dari Alat Pemadam Api Ringan, sebuah tabung yang biasanya berwaran Merah, yang berisi cairan, busa ataupun serbuk yang dapat memadamkan api. Sebagai informasi bahwa Polres Tasikmalaya Kota telah melengkapi diri dengan memasang APAR di beberapa sudut kantor.
Beberapa anggota ditunjuk langsung oleh Kapolres untuk memperaktekan cara menggunakan APAR tersebut. Dan ternyata tidak sulit untuk menggunakannya. Bahkan dua orang anggota Polwan terlihat terampil menggunakan APAR ini.
Kapolres AKBP Febry K Ma’ruf,S.IK,SH berpesan kepada seluruh anggota peserta apel agar seluruh anggota mampu menggunakan alat APAR tersebut dan tidak bingung saat terjadi kecelakaan di tempat kerja khususnya kebakaran.