Berdalih sebagai kreatifitas memodifikasi kendaaraan khususnya R2, merupakan trend bagi sebagian anak-anak muda di Tasikmalaya. Mereka menjadikan kendaraannya berubah bentuk dan spesifikasinya sehingga tidak standar. Termasuk dengan merubah knalpot yang menjadi suaranya sangat bising di telinga bila dihidupkan.
Seperti yang terjadi tadi malam, Minggu 8 Januari 2017 seorang pengendara sepeda motor bernama Lian Rusliana, 26 tahun alamat Kp.Sukamahi Ds.Cijulang Kec.Cineam anggota Polsek Tamansari menghentikannya di tengah jalan. Petugas Polsek Tamansari menghentikannya karena kenalpot yang bersangkutan sangat berisik layaknya motor balapan sirkuit. Setelah dicek kondisi kenalpot sudah bukan standar lagi. Dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan dengan mengamankan kenalpot sepeda motor itu dan pemiliknya diwajibkan mengganti kenalpot yang bising tersebut dengan yang standar.
Kapolsek Tamansari AKP Cucu Supiar menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban kenalpot bising yang ada di wilayahnya. “Jadi tolong terutama kepada para pemuda dan warga masyarakat diminta untuk mentaati segala peraturan termasuk gunakan kenalpot yang sesuai standar”.