Sebuah kebakaran menghanguskan sebuah kios di Sentral Peuyeum Desa Sindangraja Kec.Jamanis Kab.Tasikmalaya pada hari Kamis, 16 Januari 2020 sekira jam 11.00 WIB. Kapolsek Jamanis bersama Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi bersama-sama pemadam kebakaran dan warga sekitar.
Kebakaran ini disebabkan dari api yang diduga berasal dari tabung gas 12 Kg di bangunan milik korban Hj.Euis, 76 tahun, alamat sama dengan TKP.
Empat unit mobil pemadam kebakaran menjinakan api yang membakar bangunan semi permanen tempat pembuatan Peuyeum / Tape Singkong. Api dapat dipadamkan pada jam 11.55 WIB.
Kapolsek bersama anggota dan warga masyarakat mengevakuasi beberapa barang dari bangunan agar tidak turut terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dari peristiwa ini. Untuk kerugian materiil masih dihitung oleh pemilik tempat.