Telah terjadi kebakaran Rumah milik warga di Kp. Sukasari Rt 001/006 Ds. Manggungsari Kec. Rajapolah Kab.Tasikmalaya pada hari Jumat, 25 Oktober 2019 jam 16.30 WIB. Pemilik rumah sdr.Asep Rudi, 27 tahun, pekerjaan Buruh.
Kronologis peristiwa itu adalah awalnya saksi Sdr.Toni melihat asap dari atap rumah korban tidak lama kemudian keluar api lalu menjalar menghanguskan sebagian rumah tersebut.
Kemudian saksi memberitahukan kepada korban dan istri korban yang berada di sungai Citanduy tidak jauh dari rumah korban. Namun sayang korban tidak berhasil menyelamatkan harta benda milik korban.
Akibat kejadian tersebut di atas tidak menimbulkan baik korban jiwa maupun korban luka luka,hanya mengakibatkan kerugian materi kurang lebih sekitar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Diduga api berasal dari korsleting arus pendek listrik.
Petugas Polsek Rajapolah AIPTU Dedi T dan BRIPKA Adi begitu mengetahui peristiwa ini segera mendatangi TKP dan memasang garis polisi di sekitar TKP.