Polres Tasik Kota — Kurang dari 5 jam, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum , berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang masih hidup dan dibuang di kursi depanToko Kelontongan di Kampung Pagergunung Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya,Jumat (23/02/24)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulilah tidak perlu waktu lama, kami berhasil mengungkap kasus tersebut,” ungkapnya
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, keterangan pemilik toko ada kejanggalan dan diduga memberikan keterangan palsu kepada Polisi, kemudian dikembangkan dan ternyata bayi tersebut hasil hubungan gelap anak pemilik toko tersebut.
“Hasil penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,terungkap bahwa bayi perempuan tersebut hasil hubungan gelap anak laki laki pemilik toko dengan kekasihnya,” jelasnya
Kemudian Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan sepasang remaja R dan N di rumahnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Masih kami lakukan pemeriksaan kepada orang tua bayi, sementara dalam kasus ini kami akan menerapkan pasal penelantaran anak kepada kedua orang tua bayi tersebut,” sambungnya
Ia menambahkan, keterangan penemuan bayi oleh pemilik toko, diduga karena tidak mau aib keluarganya diketahui warga, sehingga membuat karangan cerita bahwa seolah olah ada yang membuang bayi tersebut di depan toko kelontongannya.
“Bayi perempuan tersebut kami pastikan hasil hubungan gelap sepasang kekasih R dan N yang statusnya masih pelajar, kami menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya,” pungkasnya