Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 sekira jam 10.00 wib. Kapolsek Manonjaya AKP Lasimin bersama Kanit Sabhara Polsek Manonjaya Ipda H.Suryo dan kanit reskrim, kanit provost melaksanakan kegiatan silaturahmi sambang ke Desa Kalimanggis. Kapolsek Manonjaya bersama anggotanya dalam kesempatan ini menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk menjalankan lagi siskamling di tiap-tiap dusun dengan maksud untuk mencegah timbulnya kejahatan, apabila dilaksanakan siskamling, minimal dapat mengurangi atau menggagalkan niat dan kesempatan para pelaku kejahatan yang pada saat ini sangat memprihatinkan,
Dengan diadakannya siskamling secara rutin, Kapolsek Manonjaya mengaharapkan agar lingkungan Kecamatan Manonjaya aman dari kejahatan, apabila terjadi peristiwa apapun yang diperlukan kehadiran polisi, disampaikan nomor Polsek Manonjaya dan masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke Polsek dengan nomor telepon 0265-380151 untuk kecepatan tindakan kepolisian mendatangi TKP bila ada terjadi sesuatu di wilayah hukum Polsek Manonjaya.