Sebuah peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Kec.Tawang tepatnya di Jl.Peta Gunung Roay Kel.Kahuripan pada Jum’at, 12 Agustus 2016 sekira jma 09.00 WIB. Sebelum terjadinya peristiwa itu korban Ayu, 22 tahun, seorang karyawati yang tinggal di Tamansari ini sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa disadari Ia sedang diikuti oleh seorang yang tengah mengincar barang bawaannya berupa handphone. Handphone tersebut oleh korban diselipkan di saku celana kanan. Melihat kesempatan tersebut orangyang membuntutinya langsung menyambar handphone tersebut dan kabur melarikan diri.
Rupanya Ayu ini tidak ingin kehilangan handphonenya dan menyerah begitu saja. Ia pun berteriak : “jambret..jambret.!. Teriaknnya cukup efektif mengundang perhatian warga dan Ia pun kemudian mengejar pelaku. Kurang lebih jarak 20 meter, korban dapat menyusul pelaku. Dari belakang, korban menarik jaket yang digunakan pelaku sehingga membuat pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Setelah terjatuh pelaku berupa menghilangkan barang bukti dengan melempar handphone yang Ia curi. Setelah itu pelaku bangkit dan kembali mencoba kabur. Namun ibarat pepatah “kejahatan akan selalu kalah oleh kebaikan”, saat pelaku mencoba kabur kedua kali, sebuah mobil tengah mundur dan melintang menutup jalan. Pelaku tidak bisa kabur lagi dan berhasil ditangkap warga beserta korban yang mengejarnya.
Pada saat korban berhasil menjatuhkan pelaku pertama kali, beberapa warga telah menghubungi Polsek Tawang yang begitu menerima laporan segera meluncur ke TKP. Massa yang sudah geram dengan perbuatan pelaku kemudian membakar sepeda motor pelaku. Tidak lama bereselang petugas Polsek Tawang datang ke lokasi dan menenangkan massa, kemudian memadamkan api yang sempat membakar sepeda motor kemudian membawa pelaku yang berinisial DL, 26 tahun, warga Cibeureum Kota Tasikmalaya berikut barang bukti ke Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.