Prediksi meningkatnya angka kriminalitas menjelang Lebaran memang bukan isapan jempol. Peristiwa kriminalitas tidak saja terjadi di tempat keramaian, namun telah mengarah ke komplek perumahan.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi pada hari Minggu dini hari tanggal 18 Juni 2017 0.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi persisnya di Perumahan Pondok Jati Indah Blok Kel.Panyingkiran Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.
Hj.Rita Haryati menjadi korban pencurian tersebut. Peristiwa ini bermula saat Ia datang berkunjung ke rumah anaknya dengan alamat di TKP. Ia menyimpan sepeda motor Honda Beat tahun 2013 warna putih NRKB : Z-5502-LI di teras rumah anaknya pada Sabtu, 18 Juni 2017.
Pada Minggu pagi 19 Juni 2017 sekira jam 08.00 WIB, saat ibu Hj.Rita ini akan pulang ke rumahnya ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Awalnya Ia mengira sepeda motor dipakai oleh anaknya, namun ternyata anaknya masih berada di kamarnya. Sepeda motor tersebut ditinggalkan oleh korban dalam keadaan terkunci leher. Diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan mengggunakan kunci palsu. Atas peristiwa pencurian itu, korban menderita kerugian sekira Rp.14 juta.
Dengan adanya kejadian tersebut maka warga masyarakat dituntut untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Tidak bisa kita menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada pihak keamanan dan Satpam yang ada di perumahan saja. Mari kita eliminir potensi kejahatan dan jadilah Polisi bagi diri sendiri.