Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 sekira jam 12.00 WIB di jalan akses menuju proyek Karaha Geotermal Energi ditanjakan puncak Walen Ds/Kec.Kadipaten telah dilaksanakan aksi pemogokan oleh dua orang awak angkutan material yang mengakibatkan tertutupnya akses jalan.
Adapun penyebab terjadniya aksi adalah adanya 2 kendaraan barang yang tidak diijinkan naik ke proyek untuk mengirim barang dikarenakan masa uji kendaraan tersebut telah habis. Selain itu pihak inspektor / pemeriksa kendaraan lambat datang untuk melayani inspeksi atau pemeriksaa kendaraan sehingga menimbulkan kelambatan dan kekesalan para awak kendaraan.
Mengetahui adanya kejadadian iru Kapolsek Kadipaten AKP Sugianto bersama aparat pemerintah setempat segera mengambil tindakan yaitu mendatangi TKP dan melakukan mediasi di tempat sehingga jalur jalan dapat dibuka kembali. Selanjutnya para pihak melakukan mediasi lanjutan bertempat di kantor Desa Kadipaten yang dihadiri oleh pihak Polsek dan Kepala Desa, PGE selaku pemilik proyek, PY GE dan ALSTOM selaku pelaksana proyek dan pihak suplayer serta awak angkutan. Adapun hasil dari musyawarah adalah sebagai berikut :
1. Masing-masing pihak sepakat bahwa proses inspeksi atau pemeriksaan adalah hal yang harus dipatuhi demi keselamatan dijalan;
2. Pihak Inspektor sanggup menyederhanakan prosedur pemeriksaan atau inspeksi kendaraan dengan cara jemput bola;
3. Para awak dan pemilik kend serta pihak Karaha menyanggupi utk melaks kesepakatan.