Untuk mencegah terjadinya Curanmor dan penyakit masyarakat lainnya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ), dilaksanakan secara serentak pada Senin 2 Oktober 2017 jam 16.00.wib. adapun dalam kegiatan tersebut Rayon 1 di pimpin Kapolsek Ciawi Kompol Dedi Hermayadi.S.IP.Bertempat di Wilayah Ciawi, Rayon 2 di pimpin oleh Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono.SH.M.Si.bertempat di wilayah Indihiang, Rayon 3 Di pimpin oleh Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana.SH.M.Si. dan Rayon 4 di pimpin oleh Kapolsek Cibeureum AKP Suharto.SH.
Dalam kegiatan tersebut utamanya adalah mencegah terjadinya curanmor dan juga memutus siklus Curanmor makanya di laksanakan dengan cara opreasi di jalan raya dengan maksud bisa mengamankan kendaran yang tidak di lengkapi dengan surat surat yang di mungkinkan membeli dari hasil kejahatan sehingga bisa menutup ruang geraknya kerena sangat di mungkinkan Curanmor bisa di ungkap dari cara tersebut.
dari pelaksanaan kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan tersebut secara keseluruhan berhasil mengamankan pelanggar lalu lintas dan di kenai tindakan berupa tilang dengan barang bukti : STNK 25 Lembar, Sim 7 Lembar, kendaraan roda dua 14 Unit , Kenalpot Bising 15 Buah dan Tuak 4 Plastik Ciu 1 Botol / 600 Ml pemiliknya diamankan di Polsek Indihiang dan lakukan pembinaan.