Saat ini Pemerintah Pusat maupun Daerah tengah melakukan perbaikan pelayanan publik, salah satunya yang berkaitan dengan layanan di lingkungan Polres dan Samsat.
Untuk memastikan terlaksananya pelayanan pajak yang baik kepada masyarakat, Seksi Propam Polres Tasikmalaya Kota pada hari Senin tanggal 3 April 2017 jam 10.00 WIB dipimpin oleh Kasi Propam Ipda Dede Tarman SH melaksanakan pemeriksaan mendadak (Sidak) di tempat pelayanan publik baik di Samsat, Pelayanan SIM, SKCK dan pelayanan publik lainnya,
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengengecekan, memeriksa, dan mengumpulkan anggota Polri serta masyarakat yang berada di sekitar Samsat. Orang yang tidak berkepentingan ini disinyalir adalah calo. Kemudian petugas mengedentifikasi orang-orang tersebut serta memberikan arahan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun masyarakat yang menjadi calo.
Kegiatan bertujuan untuk membersihkan kemungkinan adanya pungutan yang tidak resmi di tempat pelayanan publik tersebut. Sehingga Polri dalam melaksanakan tugas di bidang pelayanan tidak ada penyimpangan dan komplain dari masyarakat. Sejumlah 18 orang tersebut kemudian di data, apabila terbukti melakukan pungutan liar maka akan ditindak sesuai aturan.