Sebagai bentuk keseriusan Polres Tasikmlaya Kota dan Polsek jajaran melaksanakan penertiban terhadap penggunaan kanlpot bising, hari ini Rabu 1 Febuari 2017 Polsek Cisayong telah melaksanakan kegiatan tersebut. Kanit Sabhara AIPTU Heri dan Ka SPK IPDA Kadarusman memeriksa beberapa kendaraan yang melintas di depan Kantor Polsek Cisayong.
Beberapa pengendara sepeda motor berhasil diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya petugas mencatat identitas kendaraan serta kendaraannya. Kepada pengendara yang baru sekali melakukan pelanggaran, petugas hanya memberikan teguran dan mewajibkan pengendara mengganti knalpotnya dengan yang standar. Namun apabila petugas dilain waktu menjumpai lagi pelanggaran yang sama oleh orang/kendaraan yang sama, maka petugas tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan dengan Tilang.