Sebuah bencana tanah longsor terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2016 pada jam 05.30 WIB di Kp.Ciroyom Rt.08/06 Ds.Jatijaya Kec.Gunungtanjung Kab.Tasikmalaya.
Tanah longsor menimpa sebuah rumah semi permanen yang terletak di bawah tebing setinggi 30 meter. Material longsor berupa tanah dan bebatuan meimpa rumah tersebut dan merusak bangunan. Pada saat terjadinya peristiwa itu, pemilik rumah Asep Saepurohman, 40 tahun, buruh, sedang berada di dalam rumah bersama anggota keluarga.Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Akibat dari longsor tersebut, beberapa bagian rumah mengalami rusak parah juga perabotan yang ada di dalamnya termasuk satu unit sepeda motor. Selain itu, akibat dari longsor tersebut, posisi rumah tersebut bergeser sekita 2,5 meter dari posisi awal.
Petugas Polsek Gunungtanjung setelah menerima laporan bencana ini segera mendatangi lokasi,petugas kemudian mengevakuasi korban ke tempat yang lebih aman. Selanjutnya bersama-sama warga petugas memindahkan barang-barang yang masih ada di dalam rumah tersebut. Kapolsek Gunungtanjung Iptu Entis Sutisna menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan, pihaknya telah menugaskan anggota untuk bersama-sama warga melakukan penjagaan dan monitor situasi. Mengingat curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari kebelakang, Polsek Gunungtanjung akan terus memonitor situasi dan menghimbau warga yang tinggal di lokasi yang rawan longsor agar meningkatkan kewaspadaan.