Belum lama berselang pasca kebakaran sebuh mobil sedan di Jl.Tarumanagara Kec.Tawang Kota Tasikmalaya, siang hari ini kembali terjadi persitiwa serupa.
Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira jam 11.45 WIB telah terjadi kebakaran mobil di Jl.Raya Rajapolah tepatnya di depan SDN Rajapolah. Kendaraan yang terbakar adalah mobil sedan merk Peugeot 405 SRI dengan TNKB: D-1120-WR milik korban
Furkon, 44 tahun, seorang buruh harian lepas, alamat Citamiang RT 01 RW 08 Kel. Tanjung Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya.
Peristiwa ini berawal saat korban akan menghidupkan mobil, setelah hidup mobil tersebut mengeluarkan asap dari dalam kap mesin mobil dan mengeluarkan api.
Mendapati hal tersebut korban langsung panik dan langsung keluar dari mobil. Korban meminta pertolongan kepada warga sekitar dan dilakukan penyemprotan memakai alat pemadam api ringan (APAR) dari Bank Mandiri yang dekat dengan lokasi kejadian. Sialnya, api tidak padam mobil terus terbakar. Api baru bisa dipadamkan oleh 1 unit Damkar Kota Tasikmalaya dalam kondisi sudah habis terbakar. Kerugian yang dialami korban Rp. 25.000.000,-
Menurut Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH peristiwa kebakaran ini murni kecelakaan dan disebabkan oleh faktor teknis kendaraan, tidak ada unsur kesengajaan atau kejahatan.