Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2018 mulai jam : 23.00.WIB. Satuan Shabara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Penyakit masyarakat Spesifik peredaran miras di Tasikmalaya Kota.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan 27 botol miras berbagai jenis, di depan karaoke classic asia plaza, pemilik berinisial ” D ” , Barang buktu dan pemiliknya di amankan ke Mako Polres Tasikmalaya kota guna penyelidiakn dan penyidikan selanjutnya.