Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 Jam : 09.00.wib. Satuan sabhara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang bukti berupa petasan sebanyak 77.568. Butir dengan cara di rendam hasil giat KKYD hari Senin tanggal 21 Mei 2018. bertempat di gudang sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Maksud kegiatan pemusnahan dengan cara di rendam tersebut untuk menghindari terjadinya ledakan yang sangat mungkin terjadi jadi, hal tersebut sifatnya pencegahan dini