(09/07) pada hari senin 2018 jam 10.00 Wib sd selesai, Tim Gabungan street crime berhasil mengamankan 4 orang yang di antaranya ( 2 orang Debt Collector dan 2 orang penjual air mineral secara paksa).
Yang berlokasi di Jl. Mang koko Terminal indihiang dan Simpang 3 Jati Indihiang. Serta mengamankan 2 unit motor tanpa dilengkapi surat – surat.
Di pimpin oleh Ipda Dadang Kanit Turjawali Sabhara. Dan diberikan pengarahan serta himbauan.