Pada hari jumat tanggal 01 Juni 2018, jam 24.30.WIB.Sat Sabara Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Ipda Dadang juanda kanit turjawali telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran protitusi dan LGBT.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan pasangan di luar nikah di beberapa hotel kelas melati dari satu pasangan didapati sedang minum miras.
Dan waria yang sedang mangkal di jalan cilembang atas nama berinisial N alias Y alamat cibeureum Kota Tasikmalaya. Selanjutnya pelaku di amankan dibawa kemako Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.