Pada hari Selasa Tanggal 04 April 2017 sekitar jam 10.00 wib Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan cipkon dengan sasaran penjual miras dan penyakit masyarakat,
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Dani Prsetya SH.MH.
Hari ini Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 1 orang yang mengaku suami istri tetapi tidak bisa menbuktikan kartu nikah maupun kartu keluarga, selain itu juga mengamankan dua pasang suami istri satuan sabhara juga berhasil mengamankan 4 orang yang sedang berkumpul di kostan Jl Rancabango Kota Tasikmalaya, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, oprasi cipkon ini berhasil mengamankan 24 botol miras jenis Arak, dan anggur merah.
Warga yang tinggal disekitar kostan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberantas penyakit masyarakat di wilayahnya. Operasi Cipta Kondisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di kostan tersebut sering banyak pasangan bukan suami istri yang berkunjung kesana.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Dani Prasetya SH,MH menyatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan untk menekan angka penyakit masyarakat, serta peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.