Pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018, Satuan Sabhara berhasil mengamankan Minuman Keras ( Miras ) Oplosan atau yang sering disebut dengan “Bimbim” yang dijul di daerah Cilembang Tasikmalaya pada saat sedang melaksanakan Giat KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ).
Minuman Keras ( Miras ) tersebut ditemukan di kios jamu dan disembunyikan dalam kamar mandi kios jamu tersebut. Sejumlah 60 Liter berhasil ditemukan dan diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya pemilik kios sekaligus penjual beserta dengan barang bukti yang ditemukan ikut diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan ini terus ditingkatkan mengingat banyaknya Minuman Keras ( Miras ) yang beredar di Wilayah Kota Tasikmalaya yang memiliki dampak sangat buruk bagi generasi muda.