Perang terhadap peredaran narkoba dan miras diwlayah hukum Polres Tasikmalaya Kota terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 mulai Pukul 12.30 WIB s / d 15.30 WIB. Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Kasat Sabhara AKP Yudiono.,S.sos dan KBO Sabhara melaksanakan kegiatan KKYD dengan sasaran rajia miras.
Dalam rajia miras kali ini Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 1 ember ukuran besar (120 liter tuak), bersama pemilik ikut diamakan yaitu sdr Jamil 26 tahun beralamat di Jalan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Barang bukti ratusan liter miras jenis ciu diamankan bersama pemiliknya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dengan diadakannya operasi/rajia miras, diharapkan bisa menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.