Pada hari sabtu tanggal 26 mei 2018 jam :23.45.WIB. Satuan sabhara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dan pada saat melaksanakan KKYD telah mengamankan 18 orang remaja yang sedang mengkonsumsi Miras berupa tuak.
Adapun Lokasi tersebut berada di jln Ibrahim Aji Indihiang Kota Tasikmalaya dan selanjutnya ke 18 pemuda berikut Barang Buktinya di amankan ke Polres Tasikmalaya guan pemeriksaan selanjutnya.