Pada hari sabtu, 24 November 2018 Mulai Pukul :18.00.WIB. samapi dengan Jam : 22.00.WIB. Satsabhara Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Kasat Sabhara AKP Yudiono. S.Sos. M.Si, telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sasaran peredaran miras
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan miras jenis Tuak 200 ( Dua ratus ) liter, (30 liter dalam kantong, 3 ember besar dan 1 jerigen.).
Barang Bukti Tuak tersebut milik sdr “U” 24 tahun, alamat perumahan BRI , terminal pancasila kec.Cipedes Kota Tasikmalaya, Selanjutnya Pemilik dan BB diamankan ke mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.