Taskot—Dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya, melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke yang ada di Kota Tasikmalaya, Jumat (30/12/22) malam
Dengan sasarannya para pengunjung tempat hiburan malam karaoke. Petugas yang tergabung Satgas Narkoba dan Satgas Samapta beserta BNN, melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung, termasuk para Pemandu Lagu (PL) dan dilakukan tes urine.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami dan BNN Kota Tasikmalaya, melakukan razia tempat hiburan malam, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba,” ungkapnya
Ia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2022, antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, jelang malam pergantian Tahun.
“Para pengunjung maupun Pemandu Lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” jelasnya
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolres Tasikmalaya Kota untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Dalam pelaksanaanya kami tidak pilih kasih, semuanya kami lakukan tes urine, ada sebanyak 67 orang, perempuan 39 orang dan laki laki 28 orang,” ungkapnya
Dia menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk BNN Kota Tasikmalaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Selain penegakan hukum, kami juga bersinergi membangun komitmen yang sama dengan semua pihak untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya