Polres Tasik Kota— Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan penertiban sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis atau standar.
Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sekitar 150 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dari dua lokasi berbeda yaitu di Jalan gubernur Sewaka sampai Jalan lingkar Utara Kota Tasikmalaya Jumat (01/02/24)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Lantas Iptu Dede Iskandar mengatakan bahwa personelnya melakukan penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi khusus atau tidak standar.
“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi khusus, kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah,” ungkapnya
Ia menjelaskan, jajarannya melakukan penindakan di jalan maupun sekolah bekerjasama dengan pihak internal .
“Kami menghimbau kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi menggunakan knalpot pabrikan atau orisinil,hal ini guna menciptakan kenyamanan ditengah dimasyarakat yang terganggu dengan suara knalpot bising,” jelasnya