Pada hari Jum’at tanggal 6 Oktober 2017 jam 10.00 WIB Satgasus beserta Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan pengecekan gudang pengeringan dan penggilingan padi milik sdr Komarudin yang berlokasi di Kp.Tewel Rt 04 Rw 06 Desa Guranteng Kec.Pagerageung Kab.Tasikmalaya, yang di pimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ridwan Budiarta,SH.
Dalam kegiatan tersebut di dapat atas nama pemilik Sdr Komarudin 57 tahun wiraswasta kp.Tewel rt 04 rw 06 Desa Guranteng Kec.Pageuageung Kab. Tasikmalaya, harga pembelian gabah dari petani Rp.6000,- Biaya lapangan ongkos giling Rp.400/kg Upah pegawai 2 Orang Rp.200.000,- Orang/Minggu , pemilik penggilingan kerjasama dengan petani yang menyetok gabah perhari 1 sampai 3 Ton beras dari kec.Pageurageung Kab. Tasikmalaya.
Jenis beras yang di jual yaitu beras IR harga Rp.9.400,- /kg. SADANE Rp.8000/kg. pemilik penggilingan tidak menjuala beras kepada Bulug namun menjual eceran kepada warung dan warga setempat , satu mesin penggilungan padi tiap hari dapat menghasilkan 1 sampai 3 ton beras Pungkas Komarudin pemilik penggilingan.