Penjual Miras meninggalkan warungnya saat di gerebek Polisi.
Pemilik warung di willayah Indihiang melarikan diri saat di laksanakan penggerekan oleh Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya AKP Yudiono.S.Sos, M.Si. dengan anggotanya , pemilik warung saat melihat polisi langsung melarikan diri meninggalkan warungnya di duga ketakutan akan di amankan ke Polres Kota Tasikmalaya, melihat pemilik warung melarikan diri Polisi tetap melakukan penggeledahan waryngnya dan di temukan miras sebanyak 12 botol anggur Cap Orang Tua sehingga Miras tersebut dijadiakan barang bukti dan di amankan ke Polres Tasikmalaya Kota, Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari ranu 27 September 2017 jam : 10.00.wib.
Setelah itu Kasat sabhara dengan jajarannya menuju Ex Terminal Cilembang juga menemukan Tuak 20 Bungkus di semak semak yang di simpan oleh pemiliknya, Kasat Sabhara Akp Yudiono.S.Sos, M.Si. menjelaskan warung yang di wilayah Indihiang memang sudah menjadi target opersi namun pemiliknya melarikan diri karena sifatnya ini adalah Tindak pidana Ringan ( Tipiring ) maka dia akan kita datangi lagi guna proses Tipiringnya termasuk Tua yang di Ex Terminal Cilembang pemilik selalu menyimpan di semak semak di duga bila ketahuan Polisi sebagai alasan bukan miliknya, tuturnya.