Pada hari Selasa tanggal 03 April 2018 jam : 14.00.WIB. anggota Satuan Sabhara telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (prostitusi) di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati Jl Ir H. Juanda Kec. Mangkubumi dan Jl mitra batik Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya
Selanjutnya ke 4 pasangan tersebut di bawa ke Mako untuk keterangan lebih lanjut dan di berita acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan dan siding di Pengadilan Negri Tasikmalaya Kota karena yang bersangkutan melanggar Perda Tata Nilai Kota Tasikmalaya.