Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB s/d selesai anggota Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiat KRYD yang dipimpin Kanit Turjawali Sabhara Ipda Ipan Faisal, S.IP berhasil mengamankan beberapa orang pemuda pemudi yang sedang nongkrong sambil minum-minuman beralkohol dipinggir jalan di Jl.HZ Mustofa dan Jl.Pancasila.
Barang bukti yang diamankan 4 motor tanpa kelengkapan surat kendaraan, 5 botol miras beserta 1 buah pisau lipat, 4 STNK dan 9 Kartu Tanda Penduduk. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota Untuk dimintai keterangan lebih lanjut