Pada hari Kamis tgl 1 Desember 2016 Bhabinkamtibmas Desa Cibahayu Kec. Kadipaten Bripka Nyanjang melaksanakan sambang kepada warga desa. Pada kegiatan tersebut petugas Bhabinkamtibmas menyelesaikan tindak kekerasan remaja di desa tersebut. Adapun penganiyaan tersebut dilakukan berlatar belakang masalah pacaran. Permasalahan tersebut kemudian dibicarakan dan diselesaikan dalam wadah FKPM yang ada di desa sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan demikian salah satu masalah warga selesai dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas yang mana merupakan personil ujung tombak pelayanan Polri di desa-desa.