Pada hari Selasa tanggal 29 November 2016 diketahui jam 11.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah panggung. Rumah tersebut milik Ny. E. Rukainah (60), seorang buruh beralamat di Kp.Cilandak, RT 02/02 Ds. Cinunjang Kec. Gunungtanjung.
Kronologis peristiwa itu pada pagi hari rumah panggung 5 X 8 meter ditinggal korban pergi ke sawah dalam keadaan kosong. Pada sekira jam 11.00 WIB diketahui oleh saksi Haerudin usia 50 tahun pekerjaan tani, dalam keadaan sudah hampir habis terbakar.
Akibat dari peristiwa ini rumah dan perabotan korban ludes terbakar dan menimbulkan kerugian kurang lebih Rp. 10 juta. Lebih tragis lagi uang tunai yang disimpan dalam lemari Rp. 10 juta habis terbakar. Sehingga total kerugian Rp.20 juta. Petugas Polsek dan warga sekitra lakukan evakuasi membereskan puing-puing bangunan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, disimpulkan kebakaran ini berasal dari baterry Handphone yang dicharge dan ditinggalkan korban di rumahnya”, demikian menurut Kapolsek Gunungtanjung IPTU Entis Sutisna.