Pada hari Minggu 17 Desember 2017 sekira pukul 17.00 Wib telah terjadi bencana alam berupa longsor dengan lebar 7 meter dan tinggi 7 meter, diduga hujan yang turun mulai siang sampai menjelang malam menjadi penyebabnya. Peristiwa terjadi di Kp.Cijotang Rt.004/Rw.008 Desa Cibahayu Kec.Kadipaten.
Peristiwa ini menimpa sebuah rumah panggung yang dihuni satu keluarga berjumlah 7 orang milik Mamat, 63 tahun. Material longsor adalah tanah yang bercampur air mendorong rimbunan pohon bambu dan menimpa bangunan sehingga mengakibatkan kondisi rumah rusak 70%.
Akibat peristiwa itu dapur rumah rusak total dan penyangga rumah bergeser seluruhnya. Beruntung tidak ada korban luka / jiwa. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp 49 juta.
Terkair peritiwa ini aparat pemerintah dan keamanan telah mengevakuasi penghuni rumah untuk sementara tinggal di rumah Apeng, 47 tahun, menantu dari Mamat.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota Brigpol Gresta Mastarto bersama warga sekitar lokasi membantu membereskan puing-puing bangunan.