Pada Hari ini Rabu tanggal 22 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 Wib,Polsek Indihiang menggelar Razia kendaraan bermotor terkhusus terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Pada Operasi yang di gelar oleh Sat Lantas di hari ini berhasil mendapati kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak standar bawaan pabrik. Pada saat itu juga langsung di berikan tindakan terhadap pemilik kendraan bermotor ini,berupa sanksi dengan mencopot knalpot tersebut dan langsung menghancurkannya di tempat,setelah Operasi ini selesai knalpot tersebut langsung di amankan oleh Sat Lantas Polsek Indihiang dan di bawa k Polsek untuk dijadikan barang bukti.