Beranda BinKam Ratusan Anggota Kelompok Motor XTC Berkumpul Tanpa Ijin dan Pemberitahuan, Petugas Gabungan...

Ratusan Anggota Kelompok Motor XTC Berkumpul Tanpa Ijin dan Pemberitahuan, Petugas Gabungan Polres dan Polsek Bubarkan Kegiatan Tersebut

2552
0

Ratusan anggota sebuah kelompok motor dibubarkan paksa oleh petugas gabungan Polres dan Polsek. Mereka diduga kuat mengumpulkan massa dalam jumlah besar dan melaksanakan kegiatan tanpa mengantongi ijin keramaian.

Peristiwa tersebut berawal saat petugas Polsek Cihideung menerima laporan warga adanya kelompok motor XTC yang tengah berkumpul di Dadaha dalam jumlah besar pada Senin 24 April 2017 sekira jam 14.00 WIB. Ratusan remaja ini berkumpul  tepatnya di belakang gedung GGM Jl.Dadaha Rt.04 Rw.01 Kel.Nagarawangi Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.

Setelah menerima info tersebut, anggota Polsek Cihideung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya anggota Polsek Cihideung melaporkannya kepada Kapolsek dan segera Kapolsek KOMPOL Setiyana,SH,MSi berkoordinasi dengan Polres.

Setelah perkuatan personil datang, Kapolsek Cihideung lagsung mengumpulkan personil dan mmberikan arahan terkait teknis yang akan dilakukan. Tidak menunggu lama ratusan personil Polres dan Polsek meluncur ke lokasi tempat berkumpulnya orang-orang dari kelompok XTC ini dan langsung memeriksa satu persatu orang yang ada di lokasi. Kelompok ini juga tidak bisa menunjukan surat ijin atau pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan.

Dari keterangan salah satu orang yang diperiksa disampaikan bahwa mereka berkumpul untuk melakukan konsolidasi internal. Selanjutnya mereka juga akan melakukan konvoi selesai kegiatan konsolidasi. Hal inilah yang menurut penilaian petugas sangat rawan timbul gangguan Kamtibmas. Kapolsek Cihideung KOMPOL Setiyana,SH,MSi menyampaikan : “Jumlah massa yang besar tanpa ada ijin kegiatan dan tidak jelas apa maksud tujuan kegiatan ini tidak ada yang bisa menjamin apa yang akan terjadi kedepannya.”

Tidak mau lama berdebat di lokasi, akhirnya petugas menggiring semua anggota XTC yang ada di lokasi sebanyak 148 orang dan 58 sepeda motor ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Kepada mereka yang kedapatan melanggar lalu-lintas dengan kendaraan yang tidak standar dilakukan penilangan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini