Kamis pagi tanggal 29 Nopember 2018, Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan PMII Tasikmalaya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, dengan membawa sepanduk berbagai tulisan dan bendera para mahasiswa melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Jln RE Marthadinata Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Kedatangan PMII Kota Tasikmalaya ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya menuntut adanya informasi yang didapat melalui media tentang adanya perekrutan tenaga honorer yang diangkat salah satu dinas yang ada di Kota Tasikmalaya yang dinilai menyalahi aturan tentang perekrutan tenaga honorer pada PP no 48 Tahun 2005 dan juga diperkuat dengan adanya surat edaran Walikota tahun 2013.
Masa PMII menutut pihak DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan obsevasi kepad dinas-dinas yang ada di Kota Tasikmalaya sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Kota Tasikmalaya, dan menindak tegas instansi yang telah melanggar peraturan PP nO 48 TAHUN 2005 dan surat edaran Walikota tentang larangan pengangkatan tenaga honorer.
Dengan mendapatkan pengawalan dan penjagaan dari Anggota Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang, unjukrasa mahasiswa PMII yang sempat mengganggu lalulintas di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya bisa teratasi dan berjalan dengan kondusif.