Pada Rabu siang tanggal 12 Oktober 2016 sekira jam 11.30 wib. Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota Ipda Dede Tarman,S.H beserta anggotanya melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak). Sidak tersebut dilaksanakan ke unit pelayanan publik yaitu kantor SAMSAT Kota Tasikmalaya. Kasi Propam memeriksa ruangan pelayanan BPKB,plat nomor,dan cek fisik kendaraan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut program Prioritas Kapolri dalam menghilangkan budaya Koruptif di tubuh Polri. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya pengurusan pajak kendaraan. Kasi Propam memberikan arahan kepada petugas pelayanan agar melaksanakan tugasnya dengan jujur,sesuai dengan aturan yang ada.
Dari hasil kegiatan tersebut Propam Polres Tasikmalaya Kota tidak menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang di Kantor Samsat Kota Tasikmalaya, kegiatan yang dilaksankan rutin ini diharapkan dapat menekan budaya Koruptif, dan berbagai penyimpangan aturan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.