Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 mulai jam 08.00 Wib, bertempat di Mako Polres Tasikmalaya Kota telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Gaktiplin oleh Sie Propam Polres Tasikmalaya yang dipimpin oleh Ipda Dede Tarman S.H, terhadap Anggota Polri Polres Tasikmalaya Kota saat melaksanakan apel pagi.
Kegiatan ini mengamankan 12 KTA yang sudah tidak berlaku, selain memeriksa KTA, Sie Propam Polres Tasikmalaya Kota memeriksa kerapihan seragam anggota serta rambut yang tidak rapih untuk dirapihkan.
Dan bagi anggota yang kedapatan KTA yang sudah tidak berlaku, Sie Propam Polres Tasikmalaya Kota memberikan tindakan teguran agar Anggota tersebut membuat KTA yang baru. kegiatan ini pun dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Tasikmalaya Kota.