Beranda BinKam Problematika Kandang Ayam di Kec.Tamansari, Warga Kembali Lakukan Audiensi

Problematika Kandang Ayam di Kec.Tamansari, Warga Kembali Lakukan Audiensi

690
0

Bertempat di kantor Dinas Penanamam Modal Pelayanan Perijinan Tepadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya pada hari ini Rabu tanggal 10 Mei 2017 jam 09.30 s/d 10.15 WIB telah dilakanakan audensi antara perwakilan warga Kp.Cilampahan RW 10 Kel./Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya. Perwakilan massa yang mengikuti audiensi sebanyak 20 orang di bawah Korlap Ustadz Dedi. Sementara dari Dinas Penanamam Modal Pelayanan Perijinan Tepadu Satu Pintu diwakili oleh Kepala Dinas Sdr.Gungun Pahlaguna dan Kabid Penanaman Modal Sdr.Wawan Gunawan.

Ustadz Dedi selaku perwakilan massa menyampaikan beberapa hal diantaranya saat ini peternakan ayam tersebut sudah kosong, akan tetapi mesin blower masih berjalan dan   masih mengganggu masyatakat sekitar. Masyarakat meminta peninjauan kembali terhadap kandang ayam tersebut. Radius kandang ayam dengam pemukiman sudah menyalahi aturan sehingga warga meminta adanya peninjauan kembali pihak Pemkot. Warga menyampaikan apabila tidak ada peninjauan kembali, maka masyarakat siap untuk mendirikan tenda di BPMPPT sebagai bentuk protes.

Kabid Penanaman Modal Bapak Wawan Gunawan menyampaikan bahwa Pihak Pemkot sudah melakukan beberapa langkah, diantaranya mengudang SKPD terkait yang berhubungan dengan ijin kandang ayam tersebut. Dilihat dari sisi regulasi, mekanisme ijin kandang ayam tersebut legal.
Dinas Lingkungan Hidup pernah melakukan pengujian dampak lingkungan dan hasilnya masih normatif. BPMPPT hanya menampung rekomemdasi ijin dari dinas terkait sebagai persyaratan terbitnya ijin.

Semntara itu Kepala Dinas Bapak Gungun Pahlaguna menyampaikan terkait adanya permintaan peninjauan kembali maka Pemkot akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pemkot, pengusaha dan warga akan menunggu kajian non-teknis dari sisi sosial, karena kalau dari sisi teknis ijin sudah legal.
Terakhir Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan mengenai tuntutan warga selama dilakukan peninjauan kembali agar tidak ada aktifitas di kandang tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini